Aparat Polrestro Tangerang Kota Amankan Pengemudi Xenia

Tangerang – Pengemudi Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi B 1021 BZW, Untung, yang menerobos anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat gelaran Operasi Zebra 2017, Rabu (01/11) lalu, dan sempat viral, akhirnya berhasil ditangkap dari kediamannya, di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (02/11).

“Dari pengakuan pelaku terungkap jika aksi nekadnya tersebut lantaran tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Pelaku diamankan dari kediamannya, di Perumahan Garuda, Cipondoh, Kota Tangerang, saat mengendarai kendaraan yang berbeda dengan yang digunakan saat menerobos petugas,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, pada Jumat (03/11/2017), saat penyampaian rilis kepada media, di Mapolrestro.

Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, untuk mengelabui petugas, Untung mengembalikan Daihatsu Xenia warna putih yang disewanya. Pelaku juga tidak mempunyai SIM dan STNKnya mati.

“Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pasal 216 KUHP tentang melawan perintah petugas Kepolisian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 bulan dan denda diatas Rp.1 juta,” ungkap Kombes Pol Harry Kurniawan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani. (fernang)

Baca Juga :   HUT Ke 73 TNI, Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Parade