Dirkrimum PMJ, Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet Masih Dalam Tahap Pendalaman

Jakarta, inventori – Polisi menyebut jika Ratna Sarumpaet berada di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika di Menteng pada 21 September 2018. Polisi pun masih mendalami apa yang dilakukan Ratna di rumah sakit tersebut.

“Mengenai apa yang dilakukan yang bersangkutan di rumah sakit itu, kami masih mendalami apakah Ratna ke sana melakukan hal-hal yang ditawarkan rumah sakit,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Ratna mengklaim dirinya dianiaya oleh orang tak dikenal. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018) lalu.

Saat itu Ratna dihantam oleh tiga orang usai ia menghadiri acara konfrensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah Hotel. Ratna naik taksi dengan peserta dari Sri Lanka dan Malaysia.

Ratna mengaku sempat curiga saat tiba-tiba taksi dihentikan agak jauh dari keramaian. Saat itu juga dua temannya turun dan berjalan menuju bandara. Tak lama, ia mengaku ditarik tiga orang ke tempat gelap, dan dihajar habis oleh tiga orang.

Setelah dipukuli, Ratna dilempar ke pinggir jalan aspal. Alhasil, bagian samping kepalanya robek terkena aspal. Menurut pengakuan Ratna, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat sehingga sulit mengingat bagaimana urutan kejadiannya.

Ia kemudian dibopong sopir taksi dan dimasukkan ke dalam taksi. Oleh sopir taksi, Ratna diturunkan di pinggir jalan di daerah Cimahi. Ratna akhirnya mencari kendaraan menuju rumah sakit di Cimahi.

Namun, ketika polisi melakukan penyelidikan menemukan sejumlah bukti bahwa Ratna Sarumpaet pada hari dan tanggal yang disebutkan berada di rumah sakit kecantikan meski belum dipastikan Ratna melakukan operasi plastik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, berdasarkan hasil rekaman kamera closed circuit televition (CCTV) 21 hingga 24 September 2018 Ratna berada di sebuah Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Peringati Hari Pers Nasional 2020, Polres Lampung Utara dan Insan Pers Gelar Bhakti Sosial

“Masuk 21 September dan tinggal sampai 24 September dan keluar pukul 21.00, itu betul. Keterangan rumah sakit, Ratna engga keluar dari rumah sakit. Dari data ada perbedaan dengan fakta penyidik karena tidak ada laporan,” Pungkas Nico.

(Minggus)