Gelar Perkara Kecelakaan Setnov, Ditlantas PMJ Undang Kejaksaan dan Pengadilan

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kecelakaan Setya Novanto atas tersangka Hilman Mattauch, dengan mengundang Kejaksaan dan Pengadilan.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Gelar perkara dua kali sudah dilakukan minggu lalu oleh internal, minggu ini rencana kita akan gelar lagi dengan mengundang pihak eksternal,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Dia mengatakan, sedianya gelar perkara tersebut akan berlangsung Jumat (01/11). “Karena hari libur, hari Kamis-nya kita gelar,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa Setya Novanto di KPK. Sementara Hilman, wartawan yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya. (ferry)

Baca Juga :   Letkol Inf Wahyu Yudhayana Berpamitan Kepada Personel Kodim 0503/JB