Geliat BTN di Triwulan Pertama

INVENTORI.CO.ID – Bank pelat merah; PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) bakal menancapkan kuku bisnis, dengan membentuk unit usaha. Direncanakan, hingga Maret paling tidak sudah ada dua anak usaha terbentuk yang sama-sama bergerak dalam bidang multifinance.

Memang BTN pada tahun ini dalam renacana kerja usaha bakal mengembangkan empat anak usaha baru. Perseroan dikabarkan sudah menyiapkan kocek lumayan besar, hingga Rp700 miliar. Dimana, selain bidang multifinance juga dibentuk anak usaha bidang manajemen investasi dan asuransi.

Menurut Direktur BTN, Mahelan Prabantarikso, perseroan memberi target untuk mampu membentuk dua anak usaha baru melalui aksi akuisisi maupun pembentukan anak usaha baru. Nah, yang paling memungkinkan hingga triwulan I tahun 2018 adalah perusahaan dua perusahaan multifinnce. “Minimal dua anak usaha dulu yang akan dibentuk yang pasti multifinance dahulu. Kami upayakan sesuai prosedur pada Triwulan I ini sudah terbentuk,” sebutnya seperti dikutip dari bisnis, Selasa (23/1/2018).

Apa saja anak usaha baru itu? Mahelan menunjuk pada rencana akusisi PT Danareksa Finance. “Untuk multifinance, sementara ini, namanya nanti masih sama yakni Danareksa Finance,” ujarnya.

Menurutnya perusahaan multifinance yang diakuisisi tersebut nantinya bakal diarahkan untuk fokus pada pembiayaan perumahan dengan target nasabah yang di sasar adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam target program KPR bersubsidi dari pemerintah. Dimana, lewat Danareksa Finance, bank dengan kode emiten BBTN itu akan menjangkau kelompok nasabah segmen tersebut melalui akad sewa-beli.

Sementara untuk satu anak usaha lagi yang diharapkan juga dapat terbentuk tahun ini, yakni asuransi jiwa yang dibentuk bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo).

Mahelan menyatakan saat ini prosesnya masih menunggu rencana pembenahan perusahaan asuransi BUMN oleh Kementrian BUMN, sehingga sementara ini ditunda dulu.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Tangani Pelebaran Jalur Puncak Bogor

“Tahun lalu sebenarnya ditargetkan minimal berdiri anak perusahaan asuransi jiwa, namun dikarenakan ada kebijakan pembenahan proses holding asuransi yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementrian BUMN, maka sementara ditunda dahulu. Jadi untuk asuransi jiwa sepertinya belum memungkinkan dilakukan di Triwulan I/2018,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, ketika pembenahan proses holding tersebut sudah selesai, khusus untuk asuransi, nanti akan diajukan kembali ke pemegang saham dan berproses sesuai ketentuan. “Baru kemudian dapat beroperasi sebagai suatu entitas,” urai Mahelan. (Nap)