Ironi Maluku, Berharap Otsus Kelautan

Dengan melimpah ruah dalam bidang kelautan Maluku berhasrat mendapat gelar daerah dengan otonomi khusus kelautan. Hanya saja proses ini dipercaya akan mendapat perdebatan panjang.

INVENTORI.CO.ID – Moluccas, nama beken dunia untuk Maluku memang sebagai provinsi tertua di Indonesia yang sudah ada sejak era Firaun memimpin Mesir. Daerah sentra penghasil Pala, Fuli, Cengkeh dan Mutiara ini juga terkenal dengan potensi melimpah dari kekayaan bawah laut. Terlebih, provinsi Maluku dan Maluku Utara yang 90 persen wilayahnya berupa lautan punya keanekaragaman pulau, berupa gugus-gugus kepulauan yang terbesar di Indonesia. Dikenal dengan Kepulauan Maluku dengan lebih dari 4.000 pulau baik pulau besar maupun kecil.

Hal inilah yang menghantarkan salah satu daerah di Indonesia Timur itu menyimpan berbagai potensi mulai dari kekayaan ikan maupun minyak dan gas bumi (migas). Misalnya di provinsi Maluku saja ada 25 blok migas. Di mana,  15 blok sudah dimiliki investor, sementara 10 blok sedang dalam proses tender untuk mencari investor di Direktorat Migas, Kementerian ESDM.

Pengamat Migas, Boetje HP Balthazar menilai, dari 25 blok tersebut, pun menyimpan potensi yang besar. Seperi Blok Masela dengan cadangan gas abadi memiliki jangka waktu produksi komersil 30 tahun yang juga dipercaya untuk Blok Babar Selaru. Cadangan minyak besar juga terdapat di Blok Pulau Moa Selatan dan Blok Roma. Blok itu berada di laut dalam dan berbatasan dengan negara lain. “Saat ini, perusahaan migas rakasasa dunia yang masuk ke Maluku, yakni Inpex dari Jepang, Shell BV dari Belanda dan Stat Oil dari Norwegia,” ungkap Boetje.

Ironisnya, rakyat Maluku malah jauh dari predikat sejahtera. Provinsi Maluku bahkan menempati urutan keempat provinsi termiskin di Indonesia. Karenanya Direktur Archipelago Solidarity Foundation Engelina Pattiasina merasa hal tersebut tidaklah pantas. “Seharusnya Maluku tidak pantas berada di posisi empat besar provinsi termiskin di Indonesia. Sekarang bagaimana kekayaan besar itu berguna untuk kesejahteraan Maluku yang masuk provinsi termiskin?,” tanyanya.

Baca Juga :   Polri Akui Penembak Itu Mantan Ajudan Murad Ismail

Melihat fenomena tersebut beberapa para tokoh Maluku menyampaikan tuntutan agar wilayah ini diberikan gelar hak Otonom Khusus atau Otsus Kelautan. Engelina merasa tuntutan untuk hak Otsus kelautan bagi Maluku tidaklah berlebihan, demi mencapai kemakmuran rakyat Maluku. “Kita minta juga hak ulayat dikembalikan kepada Maluku. Hanya satu provinsi yang memiliki hak ulayat yang disebut Petuanan di mana kepala daerah berkuasa hingga ke lautan, namun kini tidak ada lagi, ” sebutnya.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI Ambon Augy Syuhailatua. Menurutnya, di bawah kendali pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengkumandangkan Poros Maritim, maka orientasi pembangunan harus diarahkan pada laut, baik potensi perikanan, migas, dan pariwisata. “Nah, Maluku yang sebagian besar lautan , jika diberi Otsus Kelautan pasti akan maju,” katanya.

Augy menambahkan, Maluku yang sebagian besar daerahnya dikelilingi laut butuh kapal riset yang canggih juga berkaitan dengan potensi migas di laut dalam Maluku. “Karena banyak kapal modern asing yang bebas meneliti, sementara kita sendiri tak punya data hasil riset tersebut. Potensi laut dalam kita belum tergarap. Baru kedalaman 200 meter yang dimanfaatkan, sementara laut dalam di Banda saja sekitar 7.700 meter,”dia berujar.

Legislator dari provinsi Maluku, Edwin Huwae pun mengaku pemerintah pusat seharusnya membuka keran bagi Maluku mempunyai keran Otsus Kelautan. Sebagai Ketua DPRD Maluku ia meyakini hal tersebut berdampak langsung bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku.

“Poin pentingnya adalah instrumen pemerintahan dan pembangunan di Maluku sudah harus dimodernkan. Misalnya dengan meminta otonomi khusus di bidang kepulauan,” katanya dalam sambutan pada rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku ke-70 di Gedung DPRD Maluku,  dua hari setelah peringatan kemerdekaan ke-70 RI.

Baca Juga :   HARTONO TANUWIDJAJA SH : Indonesia Harus Berani Merubah System Hukumnya

Edwin merasa, perjuangan masyarakat Maluku untuk mendapat otonomi khusus di bidang kepulauan sangatlah beralasan. Sebab, selain merupakan daerah kepulauan yang kaya akan sumber daya laut, secara historis Maluku juga memiliki peran penting dalam pembentukan NKRI.

“Karena ada alasan historis yang dapat melandasinya. Sudah 70 tahun kita menjalani pemerintahan dengan paradigm kontinental dan itu ternyata kurang relevan dan efesien untuk mendorong perubahan dan pemerataan hasil pembangunan untuk seluruh masyarakat,” sebutnya.

Paradigma pembangunan pun saat ini tidak menunjang ketahanan nasional. Sebab itu, otonomi khusus kepulauan adalah urgensi pembangunan yang dapat menjadi solusi bagi pemerintahan di provinsi dengan wilayah kepulauan. “Itulah sebabnya DPRD Provinsi Maluku yakin bahwa pembangunan poros maritim dan tol laut adalah paradigmna makro yang akan terbentur dengan masalah di level mikro, jika regulasi pembangunan kepulauan tidak diatur ulang,” dia menambahkan.

Sedangkan politisi senior PDI Perjuangan Jakobus Kamarlo Mayong Padang merasa presiden seharusnya bisa memastikan janji kampanye soal Poros Maritis bisa berjalan. “Bangun sekolah pelayaran dan perikanan di daerah yang memiliki potensi kelautan sangat baik. Buat penelitian, buka jaringan pemasaran yang go international. Kalau semua itu dijalankan, mau ganti menteri maritim tiap minggu juga tidak masalah,” tukasnya.

Soal ide pemberian Otsus Kelautan kepada Maluku sendiri ia menilai gagasan tersebut baik. Hanya saja, proses sekaligus implikasinya bakal mengundang banyak perdebatan,  mulai dari membuat aturan dan perangkat lainnya. “Saya kira, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla fokus saja dengan program maritimnya. Tanpa otonomi khusus, tetapi harus bangun infrastruktur yang baik di daerah yang potensi kelautannya kaya, seperti di Maluku dan Indonesia Timur umumnya,” tandas tokoh asal Tanah Toraja, Sulawesi Selatan ini. (Majalah Inventori Edisi Keempat).

Baca Juga :   Wakil Presiden Instruksikan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Gempa Bumi Lombok Dipercepat