Ketika Polisi RW Jakpus Dapat Apresiasi

INVENTORI.CO.ID – JAKARTA – Polisi kini telah menjelma bukan saja sebagai pelaksana tugas ketertiban, melainkan turut pula menjadi agen perubahan. Titik perhatiannya, yakni memperhatikan kepada hak azazi manusia (HAM), sehingga dituntut untuk profesional dan modern sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat luas.

Salah satu cara dalam menunjang hal tersebut, dengan metode perpolisian masyarakat atau biasa disebut Polmas. Di mana, Polmas ini sendiri diadopsi dari sistem perpolisian yang diperkenalkan oleh Jepang yang dirasa cukup signifikan menjadi suatu perubahan positif bagi kepolisian dimana dalam substansinya melibatkan masyarakat, LSM dan lembaga pam swakarsa masyarakat untuk menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Metode Polmas yang dilakukan anggota polisi ini pada akhirnya bertujuan membuat masyarakat semakin dekat dengan polisi dan tidak lagi polisi menakutkan melainkan polisi sebagai mitra dan sahabat masyarakat. Polri menjadi bagian penting dalam pengembangan perekonomian, yang menhadirkan masyarakat aman, tertib, serta damai.

Nah salah satu aplikasi dari Polmas itu di jajaran wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus)  dibentuklah Polisi Rukun Warga (RW) sebagai pengejawantahan dari konsep community policing pada komunitas masyarakat di tingkat RW. Langkah ini ditempuh berdasarkan tuntutan  masyarakat  di wilayah  hukum  Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian disikapi dengan  segera oleh Polres dan Polsek dengan  menurunkan seluruh  personel Polres Metro Jakarta Pusat untuk setiap RW di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Suyudi Ario Seto SH, S.IK, M.Si, juga menekankan bahwa polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa adanya bantuan masyarakat. Dan polisi juga harus lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat. Terlebih, dalam   menyajikan layanan  publik.  Terdapat  kecenderungan bahwa  masyarakat  lebih menginginkan pendekatan. “Bahwa kegiatan patroli yang dilakukan polisi masih kurang intensif ‎ karena luasnya wilayah, selain itu juga polisi RW bertugas membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

Dirinya meyakinkan kalau pelaksanaan pembentukan Polisi RW di Polres Metro Jakpus sebagai langkah pendekatan secara personal  dan menekankan pemecahan masalah  dari pada  sekadar  terpaku pada formalitas hukum yang kaku. Dalam bidang penegakan hukum terutama yang menyangkut pertikaian  antar warga, penyelesaian dengan  mekanisme informal dipandang lebih efektif dari pada  proses system peradilan pidana  formal yang acapkali  kurang memberikan peranan yang berarti  bagi  korban  dalam  pengambilan keputusan penyelesaian masalah  yang  dideritanya.

“Konsep Polisi RW ini berasal dari fungsi kepolisian yang pertama dan utama idealnya adalah mencegah timbulnya kejahatan secara jelas dan nyata. Memang kepolisian sendiri menilai kinerjanya secara self apreciations berdasarkan standar pengungkapan kasus atau perkara.  Memang di sini terjadi suatu dilema bagi tugas kepolisian, apabila kejahatan menurun seakan polisi hanya santai saja. Masyarakat melihat dan menilai tugas polisi  karena situasi aman sebagai  pekerjaan yang  enak dan ringan. Padahal bukan begitu. Bahwa menciptakan kondisi aman memerlukan suatu strategi yang tidak gampang. Diperlukan suatu sinergitas yang komplek dari seluruh sumber daya maupun elemen kemasyarakatan yang ada di wilayah tanpa terkecuali tentunya di samping institusi kepolisian  yang telah solid terlebih dahulu,”  jelasnya.

Dengan begitu, ia melanjutkan, diperlukan adanya  usaha yang intensif dan luas untuk menemukan pendekatan baru yang lebih efektif. Kepolisian di wilayah setingkat Polsek pun menyikapi adanya  fenomena seperti tersebut di atas berupaya dan harus mampu membangun sinergitas dengan masyarakat di wilayah hukumnya dengan membentuk Polisi RW. Sebab, secara kuantitas jumlah seluruh personil di jajaran Polres Jakpus masih terbilang sedikit dengan seabrek tugas, yang juga ditambahi dengan berbagai rangkaian maraknya pengamanan aksi unjuk rasa (unras).

Luas wilayah Jakpus totalnya 48,2 kilo meter persegi yang terbagi dalam 8 kecamatan dan 391 RW. Di mana, dalam wilayah hukum Polres Jakpus ada 8 kantor Polsek dan 42 kantor Polsubsektor. Tentu masih terbilang minim bila dibandingkan jumlah penduduk yang terbilang padat. Belum lagi dengan kedatangan berbagai orang dari luar Jakpus yang terbilang cukup banyak, khususnya saat siang hari ketika menjalankan ruitinitas kerja.

Kapolres pun yakin pihaknya tidak dapat  mencegah kejahatan tanpa  bantuan masyarakat.  Polisi tidak dapat memecahkan sendiri  masalah  kejahatan dalam  masyarakat.  Mereka  membutuhkan bantuan masyarakat untuk memberi peringatan kemungkinan calon penjahat, serta memberikan informasi yang mengarah kepada penangkapan dan menghukum penjahat. Pencegahan kejahatan bukanlah suatu layanan yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, tugas ini juga merupakan kegiatan yang harus dilakukan masyarakat. Di mana, masyarakat harus menjadi mitra dalam mewujudkan keamanan masyarakat.

Baca Juga :   Kejaksaan Agung Tahan Pejabat Kantor Pelayanan Pajak Madya Gambir

Kedua, bahwa  polisi  harus  berbuat  lebih  banyak  daripada bereaksi  terhadap terjadinya  kejahatan. Mengingat sumber  daya  kepolisian  harus  disebar  secara  proaktif  untuk  menghadapi  kejahatan,  yang berarti mengawasi keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan kejahatan. Polisi menghabiskan hampir  semua  waktunya   untuk  bereaksi  terhadap kejahatan dan  sedikit  sekali  dari  waktu mereka   yang  digunakan  benar-benar  untuk   mencegah  kejahatan.  Hal  ini  perlu   disadari bahwa  kejahatan dan  kekacauan tidak  tersebar  secara  merata.  Kejahatan  dapat  diantisipasi terutama  di  tempat  terjadinya  kejahatan tersebut.  Dengan  kata  lain,  kepolisian  seharusnya memusatkan sumber  daya  manusianya pada  tempat-tempat khusus,  apabila  mereka  dapat mengetahui  apa   yang  seharusnya  mereka   lakukan   di  sana   untuk   mencegah  kejahatan.

Kapolres Jakpus Kombes Suyudi Ario Seto foto istimewa

Ketiga, bahwa  kegiatan  patroli  yang dilakukan  pasif masih  kurang  intensif karena  luasnya  wilayah. Akibatnya, kehadiran polisi, yang ditujukan  untuk mencegah kejahatan, tidak cukup hanya kelihatan  saja. Patroli-patroli  yang bergerak,  tidak meyakinkan  masyarakat  ataupun memperingatkan mereka akan terjadi kejahatan. Yang dilakukan  oleh polisi adalah  membantu secara  aktif dan terlihat nyata dalam menciptakan suatu iklim kamtibmas yang kondusif, terutama di lokasi-lokasi tempat pemusatan kejahatan. Langkah yang dilakukan  oleh polisi ini sewaktu  sedang  tidak bertugas, dengan  mengatur  tingkah  laku  masyarakat  yang  bukan  merupakan tindak  kejahatan, tetapi mengganggu ketenangan, menimbulkan kecemasan atau bahkan  ketakutan  warga masyarakat terhadap kelompok   ini.  Polisi  harus  mengambil peran  aktif dalam  membantu mengurangi “tanda-tanda kejahatan” fisik seperti  sampah  bertebaran, gedung  yang  kosong,  corat-coret, mobil rongsokan, dan lampu jalan yang rusak sehingga membuat wilayah tersebut tampak tidak aman,  ditelantarkan dan  tidak diawasi.  Tujuan  patroli  adalah  membantu untuk  menciptakan tatanan  moral yang jelas (pranata-pranata sosial)  sesuai dengan  standar masyarakat  setempat.

Keempat, merupakan motivasi dari ketiga gagasan di atas agar Polisi RW dalam membentuk dasar-dasar pemikiran kembali strategi yang dikenal secara teoritis sebagai kegiatan polisi dalam  pengamanan masyarakat  yang kemudian diimplementasikan dalam  bentuk  Polisi RW di tingkat Polres dan Polsek. Polisi RW ini secara legalistik berlandaskan kepada pasal 2 dan pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, sedangkan di dalam implementasinya lebih merupakan jembatan antara  warga masyarakat  yang dinaunginya secara  hukum  dengan  institusi Polres dan Polsek. Polisi RW sekaligus merupakan wakil Polri pada tingkat RW yang membawahi Rukun Tetangga (RT) dalam mengupayakan kondisi kamtibmas wilayah yang merupakan tanggung jawabnya. Peran Polisi RW sangat berbeda dengan Bhabinkamtibmas pada tingkat kelurahan/desa. Perbedaan ini terletak pada pola penugasannya, Bhabinkamtibmas merupakan penanggung jawab ditingkat Kelurahan dengan segala kewenangan dan tanggung jawab jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas, sedangkan Polisi RW melaksanakan tugas Polisi RW sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya  sehari – hari yang dilaksanakan di Polres dan Polsek.

Dan lagi, Polisi RW tidak akan melakukan tindakan represif dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali untuk hal-hal berdifat khusus, misalnya tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana yang kemudian dilanjutkan ke tingkat Polres dan Polsek. Jadi pada dasarnya, Polisi RW mempunyai tugas menyediakan pelayanan masyarakat secara  proaktif untuk  membangun hubungan dan kerjasama  antara  Polri dengan  masyarakat.

Alhasil Polisi RW sedianya sebagai pengumpul bahan informasi, merajut silaturahmi dengan warga, sekaligus sebagai pemantau. Dapat dikatakan ada tiga bentuk model Polisi Pemantau RW. Pertama, model wilayah yaitu yang mencakup satu atau gabungan beberapa area atau kawasan pemukiman   tingkat RW.  Pembentukan model ini harus lebih didasarkan pada keinginan masyarakat itu sendiri,  walaupun proses ini bisa saja dilatarbelakangi oleh dorongan Polisi.

Model kedua adalah kawasan. Yaitu, satu kesatuan area kegiatan bisnis dengan pembatasan yang jelas seperti  mall, pusat     perdagangan dan pertokoan, perkantoran, atau kawasan industri. Sehingga, pembentukan model ini dapat dilakukan atas  inisiatif bersama.

Ketiga, adalah model perpaduan antara  pemukiman dan  kawasan.  Hal ini sangat  dimungkinkan diwilayah  Jakarta Pusat. Dengan  maraknya  pembangunan yang dilaksanakan secara tidak langsung telah menghilangkan wilayah  RW yang ada, terdapat  beberapa RW yang hanya  memilik 20 Kepala Keluarga.  Guna   memudahkan  penungasan  maka  Polisi  RW  melaksanakan  tugas  sebagai Polisi  RW pemukiman dan  Kawasan  yang  berdekatan dengan  lokasi  pemukiman tersebut.

Kapolres Jakpus ini tak lupa membeberkan tugas dari Polisi RW. Menurutnya, ada lima yang menjadi tupoksi atau tugas pokok dari Polisi RW. Pertama, membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala-gejala yang ditengarai akan menimbulkan gangguan keamanan masyarakat untuk didistribusikan  langsung kepada Kapolres pada kesempatan pertama melalui SMS dan ditindak lanjuti dalam bentuk Laporan Informasi (LI) .

Kedua, melaksanakan   kunjungan atau menyambangi warga secara door to door wilayah kepada    warga guna menyerap aspirasi dan informasi yang beredar di masyarakat. Pada pelaksanaannya petugas Polisi RW dapat ikut serta pada  acara kegiatan yang dilaksanakan  oleh warga   masyarakat seperti pertemuan bulanan tingkat RW atau RT, kerja bakti maupun kegiatan lain yang  memungkinkan untuk interaksi antara polisi dengan warga masyarakat.

Baca Juga :   Cara Satpas SIM Daan Mogot Tangkal Calo

Ketiga, mencari dan menemukan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat secara aktif dan berusaha untuk mengatasinya. Keempat, mencatatat dan mendatakan secara sistematis dan terinci mengenai data kependudukan suatu keluarga, kantor, atau pun usaha dan data lain yang terkait dalam wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Dan kelima, memberikan penyuluhan dan membuat himbauan soal kamtibmas tentang permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebakaran, atau kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pembekalan Pelatihan

Sekitar 1095 personil polisi yang berada di jajaran wilayah hukum Polres Metro Jakpus berkumpul di dedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Timur, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017) pagi. Mereka kala ini mendapat pembekalan materi terkait Polisi RW Polres Metro Jakpus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol. Suyudi Ario Seto SH, S.IK, M.Si, Kasubdit Binmas Baharkam Mabes Polri Kombes Pol. Drs. Elia Wasono M, SH, MM, Direktur Binmas Polda Metro Jaya yang diwakili oleh AKBP Harry Yulianto, Wakapolres Metro Jakpus AKBP Asep Guntur Rahayu, S.IK, S.Psi, para Kabag dan Kasat Polres Metro Jakpus, seluruh Kapolsek jajaran Polres Metro Jakpus, Konsultan KKP/Pokdarkamtibmas Tanah Abang Sulistiyanto, dan Polisi RW Polres Metro Jakpus.

Suyudi selaku  Kapolres Metro Jakpus memberikan pengarahan dan penekanan kepada para peserta Pembekalan Polisi RW. Dia mengatakan, dinamika Kepolisian saat sekarang ini lebih kepada tupoksi mengedepankan fungsi Binmas dan fungsi Intelijen sebagai rohnya Kepolisian khususnya dalam tugas Polisi RW.  Di mana, pembekalan itu berupa pengarahan dan penekanan kepada peserta, bahwa dinamika kepolisian pada saat ini mengedepankan fungsi Binmas serta fungsi intelijen, yang dianggap sebagai rohnya kepolisian dalam menjalankan tugas .

Lebih lanjut, Suyudi merasa pelatihan dipandang sebagai suatu bentuk investasi. Oleh karena itu, setiap organisasi atau instansi yang ingin berkembang, maka pelatihan bagi pegawainya harus memperoleh perhatian yang besar. Pentingnya  program pelatihan bagi suatu organisasi antara lain sebagai berikut:

  1. Sumber daya manusia atau pegawai yang menduduki suatu jabatan tertentu dalam organisasi, belum  tentu mempunyai kemampuan yang sesuai dengan  persyaratan yang diperlukan dalam jabatan tersebut. Hal ini terjadi karena sering seseorang menduduki jabatan tertentu bukan karena   kemampuannya  melainkan karena tersedianya formasi. Oleh sebab itu pegawai atau staff baru ini perlu penambahan atau peningkatan kemampuan yang mereka perlukan.
  2. Dengan adanya kemajuan ilmu dan teknologi, jelas akan mempengaruhi suatu organisasi/ instansi. Oleh sebab itu jabatan-jabatan yang dulu belum diperlukan, sekarang diperlukan. Kemampuan orang yang akan menempati jabatan tersebut kadang-kadang tidak ada. Dengan demikian maka diperlukan penambahan atau peningkatan kemampuan yang diperlukan oleh jabatan  tersebut.
  3. Promosi dalam suatu organisasi/instansi, termasuk Polri adalah suatu keharusan aabila organisasi itu mau berkembang. Pentingnya promosi bagi seseorang adalah sebagai salah satu reward dan insentif (ganjaran    dan   perangsang).   Adanya ganjaran dan perangsang yang berupa      promosi dapat meningkatkan produktivitas kerja bagi seorang pegawai yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan tertentu ini masih belum cukup. Untuk itulah, maka diperlukan pendidikan   atau pelatihan tambahan.

Nah pembekalan pelatihan untuk Polisi RW ini menurut Kapolres Metro Jakpus melingkupi berbagai bidang atau pengetahuan. Mulai dari kehumasan untuk menyosiasisasikan atau menghimpun informasi terkait kerja Polri dan kamtimbas, melakukan pelayanan prima, pelayanan Publik, etika dan moral, konseling termasuk problem solving, sosial media, kampanye pencegahan kejahatan, kemampuan identifikasi tingkat dasar, kemampuan pulbaket dan distribusi informasi.

Tabel Wilayah Kerja Polisi RW

No Kecamatan Jumlah RW Anggota Polres Anggota Polsek Perwira Pengendali
1. Gambir 45 77 43 14
2. Menteng 38 62 38 12
3. Tanah Abang 65 85 65 16
4. Sawah Besar 49 81 51 12
5. Kemayoran 77 111 71 18
6. Senen 47 85 50 14
7. Cempaka Putih 30 61 30 8
8. Johar Baru 40 41 40 10
JUMLAH 391 603 338 104

 

Karena itu, Kombes Suyudi sebagai nakhoda Polres Metro Jakpus mencancapkan pondasi. Bahwasanya pedoman kegiatan Polisi RW dengan cara sambang door to door; dari pintu ke pintu. Pembahasannya terkait masalah-masalah Kambtibmas. Ia menjabarkan tujuh tujuan pelaksanaan door to door ini.

Baca Juga :   Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak Minta Pemerintah Lindungi Jemaah First Travel

“Pertama agar setiap petugas memahami wilayah yang menjadi tanggung jawabnya secara optimal     termasuk kehidupansosial dari budaya masyarakat setempat. Kedua, agar terciptanya kedekatan hubungan emosional yang melahirkan kepedulian serta kepercayaan masyarakat terhadap polisi, dalam pelaksanaannya petugas dapat memberikan kartu nama yang memuat alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ketiga, mendata secara sistematis dan  terinci mengenai data kependudukan suatu keluarga, kantor, atau pun usaha dalam wilayah yang menjadi tanggung    jawabnya,” sebutnya.

Lalu, tujuaan keempat yakni menimbulkan kesadaran yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat      untuk secara aktif bersama-sama melakukan  tindakan pencegahan kejahatan. Kelima, setiap tempat yang telah dikunjungi dan  didata akan diberi tanda dengan stiker ”Polisi RW”. Keenam, kegiatan door to door dua kali dilaksanakan setiap kesempatan dinas minimal dua kali dalam seminggu. Dan ketujuh, petugas door to door               mengisi data hasil kegiatan buku sambang yang telah disiapkan.

Lalu bagaimana cara Polisi RW melaksanakan tugas adminitrasi dan pendataan? Kombes Suyudi menunjuk lewat prosedur yang sudah ditentukan. Awalnya dibuat pendataan kemudiaan pemetaan wilayah. Setelah itu membuat  analisa dan evaluasi singkat. Dilanjutkan pembuatan rencana kegiatan, dan terakhir mencatata hasil giat serta membuat analisis dan melaporkannya. “Pengawasan lingkungan pada daerah binaannya senantiasa dilakukan sekaligus siap menerima dan melayani berbagai laporan dari masyarakat. Komunikasi kepada  warga masyarakat dan petugas polisi lainnya di lapangan diperkuat. Apabila diperlukan langsung memberikan bantuan,” imbuhnya.

Kapolres Metro Jakpus juga memerintahkan para Polisi RW senantiasa melakukan patroli, baik patroli jalan kaki, bersepeda, maupun patroli menggunakan kendaraan roda dua atau empat. Dalam patroli ini sekaligus dibuat pendataan dan melakukan komunikasi dengan warga termasuk pula mengawasi ancaman kamtibmas dan turut memberikan sosialisasi terhadap program kamtibmas. “Keberhasilan Polisi RW itu bisa dilihat dengan seberapa besar peran masyarakat dalam mewujudkan dan memelihara Kamtibmas. Informasi segera diketahui termasuk gejolak yang berkembang. Kalau ancaman kamtibmas tidak terjadi maka polisi juga mendapat kepercayaan dan dukungan legitimasi dari masyarakat,” tunjuknya.

 

Mendapat Apresasi

Beragam rangkaian kegiatan Polisi RW telah berjalan. Seperti yang dilakukan oleh Polisi RW Polsek Johar Baru, anggota Polsubsektor Galur, Aipda Rudy. K,  menyambangi warga yang berada di RT 12 RW 04, Kelurahan Galur, Johar Baru , Jakarta Pusat. Dalam sambang tersebut bertemu dengan pengurus RW dan Ibu PKK RW 04 yang dipimpin oleh ibu Sudarto warga RT 12/RW 04 Kelurahan Galur. Aipda Rudy menyampaikan imbauan kamtibmas tentang agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan keharmonisan antar warga serta mengimbau agar meningkatan kembali ke amanan lingkungan masing-masing.

Hal serupa juga dilakukan Polisi RW Polsek Kemayoran, kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang Aiptu Mulyadi, menyambangi warga yang berada di Jalan Bungur Besar No. 17 KelurahanbSerdang , Kemayoran ,Jakarta Pusat. Aiptu Mulyadi menyambangi tokoh masyarakat serta memberikan pesan kamtibmas agar siskamling di lingkungan lebih di tingkatkan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kemudian Polisi RW, Polsek Sawah Besar, Aiptu Joko Santoso menyambangi warga yang berada di Jalan Brijo RW 05 Kelurahan Pasar Baru , Sawah Besar , Jakarta Pusat menyambangi etua RW 04 Andi dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang untuk waspadai kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan pesan agar Ketua RT mengingatkan warga selalu mengecek portal pada malam hari selalu dalam keadaan tertutup.

Atas berbagai kegiatan ini rajutan hubungan polisi dengan masyarakan kian harmonis. Ketua RW se Jakpus pun melayangkan pujian atau apresiasi pada program Polisi RW yang dibentuk Kapolres Metro Jakpus Kombes Suyudi. “Saya akui dan apresiasi program Polisi RW oleh Kapolres Jakpus ini. Semoga Polisi semakin dekat dan dicintai masyarakat,” kata Ketua RW 06 Kebon Sirih Tommy Tampatty saat menerima Polisi RW di Kantor RW 06 Kebon Sirih Menteng, Jakarta Pusat.

Tommy yang juga menjabat Ketua Harian DPP Serikat Garuda Indonesia mengaku siap membantu dan mengajak warganya untuk bekerjasama dengan Polisi RW. “Kami senang dengan kehadiran Polisi RW ini. Selain membantu Babinkamtibmas dan Babinsa, kita bisa bersinergi bersama menjaga kampung,” ungkapnya.

Hal senada dilontarkan Ketua RW 09 Oktavia di wilayah Kebon Sirih. Ia mengaku bangga atas rajutan kebersamaan dengan pihak kepolisian. Dirinya juga menyatakan siap melakukan bersinergi dengan Polisi RW untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Warga Kebon Sirih khususnya RW 09 juga siap mendukung program Kapolres Jakpus,” pungkasnya. (Febrian Osido/Majalah Tribtratanews)