Mahasiswa Unpam Tanggapi Penolakan Aptisi di Serang: Kuliah Murah Jawaban Buat Rakyat

Tangerang – Catur Joko Santoso, S.Pd selaku mahasiswa mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menanggapi keluhan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IV-B/Banten di Kota Serang yang keberatan atas rencana program Universitas Sutomo dengan program kuliah murah. Menurutnya, kuliah dengan biaya murah sekaigus berkualitas yang ditawarkan Universitas Sutomo (Unpam Serang) justru menjadi angin segar untuk dunia pendidikan bagi kalangan rakyat kecil..

“Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IV-B/Banten seharusnya menyambut baik kehadiran Universitas Sutomo dengan konsep pendidikan murah yang ditawarkan. Keluhan yang disampaikan APTISI ke Wali Kota Serang untuk menyikapi kehadiran Universitas Sutomo dengan biaya kuliah terlalu murah dibandingkan dengan PTS (perguruan tinggi swasta) lain di Kota Serang tidak ada dasar hukumnya,” tegas Catur, Minggu (21/03).

Pertemuan Aptisi Wilayah IV-B/Banten dengan Wali Kota Serang Syafrudin yang mengeluhkan program kuliah murah yang ditawarkan Universitas Sutomo, Senin pekan lalu/Foto: RMOLBanten

Dia beralasan, pernyataan Aptisi yang meragukan kualitas program pendidikan yang ditawarkan Universitas Sutomo tak beralasan.

Cahyo menyebutkan, sejauh ini Unpam sendiri sudah meraih berbagai prestasi baik tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.

“Program kuliah murah di Unpam juga tidak menjadikannya berkualitas jelek. Lihat saja sederet prestasi yang sudah ditorehkan Unpam. Dari Dikti saja ada beberapa. Bisa dicek. Jadi tuduhan meragukan kualitas Universitas Sutomo itu tanpa bukti,” katanya.

Selain itu, dirinya mengapresiasi program kuliah berbiaya terjangkau yang ditawarkan Unpam atau Universitas Sutomo lantaran amat membantu kalangan kurang mampu untuk mencapai asa. ”Kuliah dengan biaya murah juga cara Universitas Sutomo mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia). Aptisi di Serang seharusnya melihat substansi berdirinya Universitas Sutomo, bukan malah fokus pada biaya murah yang dinilai akan mematikan pasaran PTS lain di Kota Serang. Soal pasar biar masyarakat yang menentukan,” serunya.

Baca Juga :   Dinilai DPR Riskan, KPU Batalkan Metode Hitung Suara Dua Panel di TPS

Catur menegaskan, untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0 diperlukan SDM yang berkualitas, agar semua warga terutama golongan menengah kebawah bisa menikmati pendidikan hingga perguruan tinggi. “Maka kehadiran universitas lain dengan konsep biaya terjangkau seperti Universitas Sutomo sangat diharapkan masyarakat. Jangan malah hanya orientasi bisnis semata. Pemerintah daerah juga seharusnya peka terhadap aspirasi masyarakat kelas bawah,” ungkapnya.

“Saya sebagai mahasiswa aktif di Unpam yang satu manajemen dengan Universitas Sutomo merasa sangat terbantu dengan penerapan biaya kuliah terjangkau. Unpam sendiri saat ini masuk peringkat ke- 97 secara nasional dari penilaian Dikti yang membuktikan membuktikan kualitas dalam pelayanan pendidikan,” tambah Catur.

Dirinya merasa jaminan memperoleh pendidikan dijamin oleh konsitusi. Hal ini dipertegas Dr. Susanto, S.H., M.M., M.H yang merupakan advokat sekaligus Dosen Senior Program Magister Ilmu Hukum Unpam. Susanto menegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sebagai jaminan konstitusi berdasarkan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945. “Jadi akses rakyat mendapat pendidikan dijamin konstitusi. Menyalahi aturan dan tidak mendasar kalau akses tersebut malah dikekang,” tegas Susanto. (Nap/Rey)