Pemahaman Tuk Hapus KDRT, Satgas TMMD 103 Berikan Penyuluhan Kepada Warga Depok

Depok, inventori – Giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 103 di Depok dengan sasaran non fisik berupa penyuluhan kali ini diberikan kepada puluhan warga Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (31/10/2018).

Penyuluhan mengambil tema berupa Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan digelar di aula Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Depok.

Narasumber yang dihadirkan kali ini adalah anggota Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Siswatiningsih.

Dalam paparannya Siswatingsih menjelaskan sejumlah dampak buruk akibat terjadinya KDRT dalam keluarga.

“Diantaranya perasaan rendah diri, malu dan pasif, gangguan kesehatan mental, mengalami sakit serius, cacat permanen, serta gangguan kesehatan seksual,” kata dia.

Sementara dampak pada anak tambah Siswatingsih adalah bisa mengembangkan perilaku agresif dan pendendam, ketakutan, gangguan kesehatan, serta cacat mental.

“Dengan dampak yang sangat buruk tersebut, diperlukan adanya kesadaran yang sangat tinggi dari pasangam suami istri dalam keluarga. Mesti dipahami bahwa seberat apapun masalah dalam keluarga dan hubungan setiap orang di dalamnya, jangan pernah gunakan kekerasan,” kata Siswatiningsih.

Sebab hal itu kata dia tidak akan menyelesaikan masalah dan justru berpotensi memperberat masalah.

Sehingga kata dia kemampuan mengontrol diri sangat diperlukan. “Selain kesadaran bahwa dampaknya sangat fatal dan tidak menyelesaikan masalah,” kata dia.

Dengan penyuluhan ini, ia berharap kasus KDRT di wilayah Pancoran Mas khususnya dan di Depok secara umum tidak akan ada lagi atau paling tidak berkurang.

Sementara itu, pengawas giat non fisik TMMD ke 103, Kapten Arm Erwin Syahputra mengatakan tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini agar warga lebih memahami seputar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta dampak dan bagaimana cara mengatasinya.

Baca Juga :   EKSPEDISI NKRI REALISASIKAN NAWA CITA

Sebab kata dia, bukan tidak mungkin KDRT terjadi pada keluarga-keluarga di Depok.

“Bukan tidak mungkin ada kasus KDRT ditengah masyarakat. Sebab dalam banyak kasus dimana isteri atau anak menjadi korban, mereka menutupinya. Karena takut akan ditinggalkan suami atau ayanhya tersebut, atau tak diberi nafkah materi lagi,” kata Erwin.

Karena itu, menurut Erwin penyuluhan ini sangat tepat diberikan ke masyarakat.

“Harapan kami dengan penyuluhan ini, warga benar-benar menerapkannya sehingga tercipta keluarga yang sakinah dan mawadah. Sehingga KDRT tidak akan terjadi lagi,” ujar Erwin.

(Minggus)