Pengacara Hotman Paris Hutapea, Adukan Dugaan Malpraktek RS Grha Kedoya Ke Kadis Kesehatan DKI Jakarta

Jakarta, Inventori – Dugaan malpraktik oleh Rumah Sakit Grha Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat kepada korban yang bernama Selfy membuat Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengadukan permasalahan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Tuduhan Malpraktik yang dilakukan oleh dokter Hardi Susanto karena mengangkat indung telur Selfy sehingga kehilangan kemampuan untuk menghasilkan keturunan.
Hotman mengungkapkan, “Kami datang kemari ingin bertemu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk membuat pengaduan,” ungkap Hotman di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Untuk itu, Hotman meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi hukum berdasarkan Undang-undang kepada RS Grha Kedoya dan Dokter Hardi Susanto yang diduga telah melakukan malpraktik.
Bersama rombongan Perempuan Amanat Nasional (PUAN), Hotman mengatakan, “Kami melakukan pengaduan dengan dua permohonan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap RS Grha Kedoya dan tim dokter sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas,” kata nya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan DKI Khafifah Any mengatakan, jajarannya akan mempelajari terlebih dahulu berkas pengaduan yang diterima sebelum memutuskan langkah yang akan diambil Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “Saya sudah terima berkasnya. Saya akan mempelajari dulu lalu memanggil pihak terkait. Nanti kami sampaikan hasilnya,” Ucapnnya.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, Selfy diduga telah menjadi korban malpraktik saat menjalani operasi kista tahun 2015 di RS Grha Kedoya. Ia mendatangi dokter internis atau penyakit dalam di Rumah Sakit Grha Kedoya pada 20 April 2015 karena merasakan sakit di bagian perut setelah melakukan olahraga Muay Thai. Selfy kemudian diminta untuk melakukan tes USG. Dari hasil tes USG, ditemukan indikasi kista di perutnya sehingga ia direkomendasikan ke dokter kandungan.

Baca Juga :   Wagub Jatim Minta Penyelidikan Pembunuhan Salim Berlangsung Terbuka

Pada 21 April 2015, dia menjalani operasi pengangkatan kista dalam keadaan bius total. Empat hari kemudian, yaitu pada tanggal 24 April 2015, ia baru mengetahui bahwa dokter HS telah mengangkat dua indung telurnya karena sang dokter dilema dengan kemungkinan ada kanker pada indung telur tersebut.
Kopi Joni, tempat Hotman Paris Hutapea memberikan pembelajaran hukum gratis kepada masyarakat, Selfy menceritakan permasalahannya kepada Hotman. Dan mendampingi Selfy menjadi pengacaranya.

Selfy didampingi Hotman Paris Hutapea sudah mendatangi RS Grha Kedoya pada 10 Juli 2018 untuk meminta penjelasan. Namun, pihak rumah sakit yang diwakili Wakil Direktur RS Grha Kedoya dokter Hiskia Satrio Cahyadi enggan memberikan pernyataan terkait kasus yang menimpa S karena kasus tersebut. Menurut Hiskia, yang berwenang menentukan kasus itu malapraktik atau tidak adalah majelis kehormatan profesi.

(Minggus)