PLN Sanggah Isu Default

Inventori – JAKARTA – Dikabarkan terjerat utang dan terancam gagal bayar, PT PLN (Persero) menyanggahnya. Perusahaan setrum pelat merah itu mengaku kinerja perusahan masih baik. Serta, menampik kabar kondisi keuangannya babak belur akibat proyek pembangkit listrik 35.000 mega watt.

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, kemarin saat ditemui di kantor Kementeria ESDM merasa keuangan PLN tidaklah mengkhawatirkan, sehingga kewajiban utang bakal terpenuhi sesuai jadwal. “Semuanya dibayar sesuai jadwal. Enggak khawatir. Kalau dibilang utang PLN sudah mencapai Rp 300 triliun itu karena dari Rp 58 triliun dari utang tersebut adalah penambahan utang selama tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Menurut Sarwono, PLN sudah memiliki proyeksi tata kelola utang perusahaan hingga 30 tahun ke depan. Termasuk kapan waktu jatuh temponya hingga kapan bunganya dilakukan. Meski begitu kata dia, dana yang dimiliki PLN sangat besar.
Ia lantas mencontohkan di dalam angka investasi PLN yang naik Rp 150 triliun dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, posisi aset PLN sudah mencapai Rp 1.300 triliun. Seperti dikutip dari tribunnews.com.
Adapun equitas peruahaan mencapai Rp 900 triliun, atau tiga kali lipat dari total utang. “Semua (utang jatuh tempo tahun ini) sudah kami bayar hampir Rp 10 triliun yang global bond, working capital, engga ada masalah bagi kami,” kata Suswono.

Dari sisi laba, PLN mengakui kondisi keuangan akan mengalami penurunan pada tahun ini seiring tidak adanya kenaikan tarif.

Meski begitu, ia memastikan dampaknya tidak akan besar kepada keuangan PLN. Pernyataan ini sekaligus jawaban atas keresahan Menteri keuangan Sri Mulyani terkait risiko gagal bayar PLN di tengah beban proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 mega watt.

Baca Juga :   Hasil Gala Dana ILUNI UI, Kementerian PUPR Terima Rp 19 Miliar untuk Bangun Huntara di Palu

Sebelumnya, dalam pemberitaan sejumlah media, ada bocoran kekhawatiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani atas ancaman default (gagal bayar) atas bertumpuknya utang PLN. Do mana dallam suratnya tertanggal 19 September 2017, Menkeu menyatakan perlu ada penyesuaian target program 35.000 MW sebab PLN tidak mampu memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi.
Kondisi keuangan PLN terus turun, seiring kian besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tak didukung pertumbuhan kas bersih operasi.

Selain itu, pendanaan internal PLN juga terbatas untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah. Mau tidak mau, PLN harus menggantungkan harapan pada pinjaman pihak lain. Jadi, tunggu saja kepastiannya. (Nap)