Polisi Jaring 10 Pelaku Kasus Narkoba Nunung

Jakarta – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sepuluh orang tersangka atas keterlibatan artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami July Jan Sambiran sejak pertengahan Juli 2019. Total 450 gram sabu diamankan.

Penangkapan diawali pada kelompok Nunung, July Jan, Hadi alias TB di kediaman Nunung kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/07).

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan pada kelompok E tanggal 21 Juli 2019 dan IP pada 24 Juli 2019, yang ternyata penghuni Lapas Klas II Bogor, Jawa Barat. Mereka sebagai pengendalinya.

“Di kelompok ketiga ini kami menangkap K, Jar, Der, Gong dan Nang di wilayah Trenggalek, Jawa Timur,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (07/08/2019).

Calvijn menjelaskan, tersangka K alias Kumis, Jar alias Fajar, dan Der alias Dera ditangkap di rumah kos milik tersangka Manik alias Nang di Jalan KH Agus Salik, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek, Jatim, Sabtu (03/08) malam.

“K adalah pemasok sabu untuk tersangka Hadi yang membawa 2,86 gram sabu dalam bungkus rokok diletakkan di daerah Cibinong,” ujarnya, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono.

Kumis sudah enam kali menerima barang 300 – 600 gram sabu sejak Maret sampai Juli. Dia kabur ke Trenggalek dijemput Dino alias Gong dan Manik.

Kumis, Fajar dan Deri sempat menggelar pesta sabu berhari-hari bersama Dino dan Manik sebelum akhirnya ditangkap. Berdasarkan tes urin, mereka positif sabu dan ganja.

“Gong dan Nang ini ternyata juga diperintah ambil ganja kering dan sabu untuk keperluan event di Kediri,” Calvin menjelaskan.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lain. Calvin menduga jaringan ini masih berhubungan dengan jaringan lain.

Baca Juga :   Penyerobot Jalur Busway Kurang Kesadaran

“Bandar-bandarnya belum kita tangkap. Mereka ini bukan hanya pengguna tapi pengedar sabu dan ganja,” tambahnya.

Polisi juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Nunung, July Jan, Hadi, E, dan IP ke Kejaksaan Tinggi DKI, pada Kamis (1/8). daud