Rolas Budiman Sitinjak/Praktisi Hukum: “Obatnya Cuma Pancasila”

Intoleransi, radikalisme, dan tindakan terorisme sejatinya sudah berlangsung secara lama dan masif. Perlunya etika agama sekaligus menghadirkan keadilan sosial sebagai solusi paling jitu dalam menangkalnya.

INVENTORI.CO.ID – JAKARTA – Nama Rolas Budiman Sitinjak mencuat dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada kasus penistaan agama. Lelaki yang tengah menyelesaikan gelar doktor hukum di Universitas Trisakti Jakarta ini sebagai salah satu kuasa hukum Ahok yang merasakan ‘getah’ dari maraknya intoleransi. Sebab, dalam rangkaian persidangan Ahok dirinya melihat masih banyaknya lontaran kebencian berbau suku, agama, dan ras (sara) oleh kalangan orang tiap kali melakukan demonstansi memenjarakan Ahok.

Belum lama ini, Rolas dilantik bersama 19 orang lainnya sebagai anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Akhir Agustus lalu mereka dilantik sebagai anggota BPKN oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berdasarkan penetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 97/P Tahun 2017.

bersama Tito Karnavian saat masih menjadi Kapolda Metro Jaya

Rolas sendiri punya sebarek aktivitas. Ia merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta ormas Taruna Merah Putih (TMP) sekaligus kedua bidang hukum. Dirinya juga tergabung sebagai anggota dalam Forum Advokat Pembela Pancasila yang salah satu tugasnya melawan penentang terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Ya kami sebagai salah satu pihak yang akan membela Presiden dan Perppu Ormas itu di MK (Mahkamah Konstitusi),” sebutnya.

Rolas menyadari kalau aturan berupa Perppu Ormas itu cukup vital dalam menangkal intolerani dan radikalisme dalam wadah yang kini makin marak. “Pancasila sudah ditetapkan sebagai ideologi yang tidak bisa dirubah-rubah lagi,” sebutnya.

Secara menyeluruh Rolas beranggapan bawah kinerja kinerja pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di bidang hukum secara umum dinilai positif, meski perlu ada beberapa perbaikan. Begitu pula kinerja Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Polri yang berhadapan dengan masyarakat secara langsung perlu didukung,” imbuhnya.

bersama Ahok

Kasus Ahok menurutnya menjadi pembelajaran tersendiri. Rolas tak menyanggah ada kesalahan Ahok yang menyinggung umat Muslim. Namun, sedianya Ahok telah menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya lagi. “Ahok sendiri sebenarnya korban dari isu SARA yang dihembuskan oleh oknum tertentu. Ini adalah fakta yang harus kita akui. Karena dia sudah minta maaf kemudian malah dihadapkan dengan gelombang demonstrasi besar-besaran. Termasuk setiap sidang. Dan lagi, setelah Pak Ahok menerima hukumannya ada saja tudingan-tudingan fitnah,” ujarnya.

Baca Juga :   Dandim Apresiasi Walikota Jakbar Resmikan Program KB Buat TNI

Menyikapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang makin marak dewasa ini, Rolas beranggapan perlunya kehadiran Negara yang tegas dalam bentuk perlindungan sekaligus kepastian hukum. “Kalau berbicara sebuah Negara sudah menjadi konsep menjadi sebuah Negara. Ketika terjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, Negara harus hadir. Baik itu permasalahan pendidikan, budaya, dan masalah apa pun. Artinya Negara harus hadir dalam sengketa di masyarakat. Terjemahan Negara dalam sengketa itu ada banyak konsep. Misalnya ada sengketa perdata, Negara hadir dalam bentuk pengadilan, kejaksaan, atau Polri,” tuturnya.

Nah tatkala masalah intoleransi ini makin gencar, menurutnya hal itu sebenarnya bukanlah suatu proses sebab akibat yang cepat terjadi, melainkan sudah lama terbentuk. Intoleransi, radikalisme hingga terorisme merupakan produk ideologi yang sudah lama terdoktrin serta sudah lama menjadi permasalahan.

“Intoleransi ini bukan seperti makan cabai yang ketika digigit langsung terasa pedas. Kenapa terjadi intoleransi? Salah satunya dari dampak buruk demokrasi yang kebablasan. Saya ingat dulu ketika menjadi demonstran sangat mengagung-agungkan demokrasi yang bebas. Tapi setelah bebas malah kebablasan. Nah ketika terjadi intoleransi, maka Negara harus hadir. Makanya lahir Perppu Ormas sebagai bukti kehadiran Negara. Sebab, sudah tuntas Pancasila itu menjadi harga mati serta perekat NKRI. Seperti kita ketahui, Indonesia terdiri dari ratusan suku dan ribuan bahasa,” urai lelaki berkulit kuning ini. “Jadi bibit-bibit intoleransi ini bisa dilakukan secara masif sejak dulu,” tambahnya.

Nah baginya solusi dalam menghadapi intoleransi serta radikalisme itu adalah etika agama. Dalam argumennya, apabila si A pasti beranggapan agamanya yang paling benar. Begitu pula si B, si C, dan lainnya masing-masing menganggap agamanya paling benar dan hanya lewat agamanya saja bisa masuk surga. “Nah kalau masing-masing bicara agama, maka sudah pasti ada perpecahan. Tapi kalau kita bicara etika maka bicara toleransi. Caranya dengan banyak hal, untuk saling menghormati. Jadi perlunya etika dalam agama agar tidak memunculkan perpecahan,” sergahnya.

Bila intoleransi dibiarkan, lanjutnya, maka bisa memunculkan paham-paham radikal yang bisa merusak tatanan kebangsaan Indonesia. “Sebenarnya obatnya cuma satu, yaitu Pancasila yang bisa merekatkan agama, suku, dan ras yang berbeda. Jadi sebenarnya Negara harus lebih serius. Yang dilakukan Presiden Jokowi dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang diketuai Yudi Latief bersama sembilan dewan pembinanya seperti Megawati Soekarnoputri sudah betul. Bagaimana Pancasila dihidupkan kembali di tengah-tengah kehidupan. Karena pembentukan Pancasila atas keberagaman suku, agama, dan ras. Pancasila sebagai ideologi Indonesia sudah tuntas. Sudah tidak bisa lagi menjadi ideologi atas dasar satu agama saja,” sebutnya.

Baca Juga :   Bakamla Sosialisasi Keamanan Laut di Dumai

Dalam perhitungan Rolas, belum ada di Negara di dunia ini yang berhasil dengan ideologi pada satu agama saja. Bahkan biasanya Negara yang berazaskan kepada agama kebanyakan malah pecah atau terjadi perang saudara. “Karena kalau bicara agama itu ya egois. Seperti bilang yang paling benar ya gue. Kalau lu enggak ikut, gua habisin lu. Bicara intoleransi seperti itu. Bahkan lebih radikal lagi sampai bilang kalau beda agama darahnya halal. Itu bahaya sekali. Kebebasan itu juga perlu terkontrol dan terarah,” ulas salah satu politis PDI Perjuangan ini.

Dalam melakukan menyelesaikan masalah intoleransi, radikalisme, dan terorisme harapan terbesar baginya diberikan kepada Polri. Untuk itu, perlu mendukung sekaligus menguatkan peran Polri dalam menjalankan tugasnya serta melakukan sosialisasi kebangsaan. “Saya ingat betul perkataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian waktu beliau masih menjadi Kapolda Metro Jaya bahwa wajah Polri itu ada dua. Pertama, Polri berwajah humanis sebagai pelayan masyarakat. Satu lagi Polri berwajah tegas sebagai penegak hukum,” akunya.

Perkataan Kapolri ini menurutnya amatlah baik sekaligus solusi paling tepat. Alasannya, Polri bbisa menjadi pintu gerbang dalam membuat masyarakat kondusif adalah Polri. “Lihat saja soal hate speech itu. Gila itu Saracen yang dibekuk Polri yang bisa menjual kebencian memecah belah persatuan hanya demi duit. Inilah peran strategis dari Polri. Bahkan pemerintah perlu lagi memberikan perhatian atau atensi lebih khusus lagi dalam menegakkan hukum menangani intoleransi ini,” tuturnya.

Apalagi, saat ini ada gerakan Polri masuk rumah ibadah seperti Polisi Masuk Masjid atau polisi Masuk Sekolah atau Kampus. Hal ini amat baik karena bisa memberikan sosialisasi. “Kita perlu apresiasi langkah humanis sekaligus tegas dari Polri. Mengajak para ulama berdasarkan kebangsaan Pancasila. Dan, dosen juga secara terang-terangan menolak radikalisme karena ideologi radikalisme ini masuk kampus,” tutur pemegang gelar master Hukum Pidana di Universitas Jayabaya ini.

Cara-cara Polri yang humanis sekaligus pula tegas dalam meredam intoleransi, radikalisme, dan terorisme sudah tepat. “Penindakan tegas dilakukan Polri dari penangkapan, kemudian diadili dan dihukum itu sudah pas. Kita bisa melihat saat ini hukum ditegakkan tapi bisa pula humanis. Kedua, apakah bila teroris ditebas maka akan memunculkan teroris-teroris yang lain, sebenarnya bukan begitu. Karena ketiga hal ini sudah menjadi penyakit kronis. Kalau dibedah, ibarat penyakit, sudah ada seribu penyakit. Menurut saya tindakan tegas Polri tidak menyuburkan benih teroris yang lain, malah mematikan bibit yang lain. Karena memang penyakit teroris ini sudah berlangsung lama dan banyak,” tukas Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (LBH – HKI) Indonesia ini.

Baca Juga :   Tim Gabungan Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas

Langkah Polri dalam menindak pelaku teroris kemudian memberikan pemahaman serta sosialisasi sekaligus penyadaran kepada azas ideologi Pancasila patut diacungi jempol. “Jadi menurut saya teroris itu karena mereka sering mendengar hal yang tidak baik. Biasanya pada masyarakat yang miskin kurang pendidikan ini kurang pemahaman. Nah pada prinsipnya penanganan tahanan teroris langkah Polri sudah baik. Masalahnya mereka masih kekurangan SDM,” terangnya.

Rolas merasa pelaku teroris pada umumnya tidak sampai 5% saja yang mumpuni dalam bidang perekonomian dan bidang pendidikan. Bahkan, kebanyakan para pelaku teroris ini bukan berasal dari kota. “Jadi terkesan ya katak dalam tempurung. Ketika tempurungnya dibuka maka mereka berlari kesan kemari. Ini membuktikan Negara harus hadir. Langkah Presiden Jokowi membentuk Nawacita sudah sangat baik. Daerah-daerah dibangun infrastrukturnya sehingga bisa terkoneksi, dan di daerah-daerah perekonomian makin maju. Begitu pula cara pandanganya makin maju. Dan, organisasi semakin sesuai ideologi Pancasila. Sehinggga intoleransi, gerakan radikal, dan aksi teroris bisa diredam,” katanya.

Yang menjadi muara dalam berbagai permasalahan berbau sara ini sebenarnya adalah ketidak adilan sosial. Rolas yakin, kalau implementasi sila kelima Pancasila kepada keadilan sosial bisa terwujud maka benih-benih intoleransi, radikalisme sampai teroris ini bisa terkendali atau bahkan tidak lagi subur dalam kehidupan masyarakat Indonesia. “Jadi Polri perlu dikuatkan dalam menangani dan membina dalam bidang intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan catatan tetap ada pengawasan,” tunjuknya.

“Kita lihat dua tiga tahun ke belakang, instrumen agama itu sudah sangat nyata. Contohnya simbol-simbol keagamaan sudah sangat nyata. Padahal dulu era 80-an itu tidak terlalu begitu mencolok. Menyatakan selamat hari raya kepada penganut agama lainnya merupakan hal yang lumrah, tapi sekarang malah banyak yang menyatakan haram. Patung saja dirubuhkan, padahal itu hanyalah budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat,” tutup Rolas. (Nap/Majalah Bhayangkara)