Tetiba, LEMKAPI Kasih Penghargaan Kepada Ditkrimum PMJ

Jakarta – Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) atas prestasi pengungkapan sejumlah kasus yang mendapat atensi khusus masyarakat. Dalam siaran pers yang dikirimkan, pemberian penghargaan tersebut dilakukan berdasarkan uji responden.

Direktur Eksekutif LEMKAPI Eddy Hasibuan mengungkapkan, sedikitnya ada 800 responden yang di wawancarai LEMKAPI terkait sejumlah kasus menonjol yang dinilai mendapat perhatian khusus, di antaranya: pengungkapan pembobolan bank BCA bernilai miliaran rupiah. “Dan pengungkapan praktek penipuan mafia properti berbasis syariah yang mengakibatkan kerugian bernilai miliaran rupiah,” sebutnya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Eddy menambahkan, yang paling menonjol dalam penghargaan itu keberhasilan Ditreskrimum dalam pengungkapan tindak kekerasan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Kasus ini (Novel) masyarakat sudah menunggu selama dua tahun, akhirnya polisi tanpa kenal lelah terus bekerja dan akhirnya berhasil diungkap,” kata Eddy.

Eddy berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan berkesinambungan untuk mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih baik lagi.

“Dengan banyaknya pengungkapan kasus ini masyarakat semakin percaya dengan kinerja kepolisian khususnya di PMJ,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis sebesar 82,9 persen. “Dipimpin Kapolri saat ini respon masyarakat sangat baik dimana tingkat kepercayaan itu mampu memotivasi anggota,” jelasnya.

Sementara Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyambut baik apresiasi yang diberikan LEMKAPI kepada jajarannya. “Walaupun begitu semua kita lakukan dengan tulus untuk masyarakat, bahwa apa yang diberikan ini akan menjadi motivasi bagi kami,” tambahnya. (Daud Halomoan Royongan)

Baca Juga :   Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Nobatkan Ridwan Kamil Jadi Duta Produk UMKM