Ini Inovasi Kasubdit Regident Polda Metro

INVENTORI.CO.ID – Semanggi – Menjadi Kepala Subdit  Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji membuah secercah perbaikan. Pengalaman apik selama di Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) serta kolaborasi penugasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membuatnya berusaha menciptakan perbaikan dan inovasi dalam bidang pelayanan lalu lintas

Beberapa perbaikan sistem pembaharuan yang dibawa mantan Asisten Manager klub sepak bola Bhayangkara FC dari Polda Jatim ini, seperti, Dhrive Thrue, Samsat Corner, Payment Point, dan lainnya. Dengan sistem pembayaran seperti itu, para wajib pajak tidak terkosesntrasi di Polda Metro Jaya, sehingga menjadi lebih simpel dan efisien dari sisi waktu dan biaya. Para wajib pajak bisa menyesuaikan waktu dan tempat untuk membayar pajak, tanpa harus mengikuti antrian yang panjang. Mudahnya sistem pembayaran pajak itu secara otomatis akan meningkatkan tax ratio dari pajak kendaraan bermotor yang nota bene bisa menambah kontribusi pajak buat negara yang kan dialokasikan buat  biaya pembangunan.

Mantan Wakapolres Jombang ini yakin jika beberapa program layanan itu bisa sukses bila diaplikasikan di Ditlantas Polda Metro  Jaya mengingat sistem ini terbilang sangat simpel dan efisien. Misalnya dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, para wajib pajak hanya cukup bermodalkan  foto copy KTP serta foto copy STNK, mereka cukup mendatangi gerai-gerai (payment point) yang telah ditetapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang rencananya tersebar di berbagai wilayah di Jabodetabek.

AKBP Sumardji mencontohkan, dalam kecepatan pelayanan kini proses kepengurusan BPKB yang baru bisa sangat cepat, tak memerlukan waktu berhari-hari lagi. Bahkan, kepengurusan BPKB memakan waktu hanya sejam, lebih cepat dari kepengurusan STNK. “Kalau dulu kan bisa berhari-hari, bisa semingggu atau bahkan berbulan-bulan,” ujarnya.

Baca Juga :   Hadapi Pandemi Covid-19, HGU dan HGB Diperpanjang Otomatis Hingga Akhir Tahun

Sementara pada unit STNK sendiri Ditlantas sudah memberlakukan program pemutihan atau pembebasan denda pajak dan Balik Nama Kendraan Bermotor (BNKB). Lalu, pada unit SIM yang dalam sehari bisa mencapai 2000 pemohon, maka pengurusannya bisa dilakukan secara online. Bahkan KTP seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke pun sudah bisa mengurus SIM di DKI Jakarta. “Model atau cara ini juga akan dicoba untuk kepengurusan STNK,” imbuhnya. (Febrian Osido)