Effendi Simbolon: “Soal TNI, Perlu Political Will Pemerintah”

Effendi M.S. Simbolon adalah anggota DPR RI yang duduk di Komisi I. Politisi PDI Perjuangan kelahiran Banjarmasin tanggal 1 Desember 1964 ini sebelumnya duduk di Komisi VII yang membidangi permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup.

Pada tahun 2008, simbolon juga dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum PB Lembaga Karatedo Indonesia (PB Lemkari) hingga tahun 2012 menggantikan ketua lama periode 2004-2008, Doddy Susanto. Di Lemkari, Effendi Simbolon, akan dibantu Wakil Ketua I Bambang Wuryanto serta Wakil Ketua II merangkap Ketua Harian Sasongko serta 22 anggota pengurus lainnya.

Effendi Simbolon bersama Hasto Sekjen PDI bersama Panglima TNI saat menonton wayang/ foto : istimewa

Effendi Simbolon juga merupakan salah satu penggagas terbentuknya Pusat Punguan Simbolon dohot Boruna se-Indonesia (PSBI), sebuah perkumpulan bagi keluarga dengan marga Simbolon. Effendi Simbolon pun kemudian diangkat untuk menjadi ketua umum pungguan tersebut.

Sebagai anggota dewan ia meminta Komisi I DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan anggaran pertahanan bagi TNI. Hal itu penting mengingat tingginya ancaman dan luas wilayah yang harus jaga. Alasannya, Indonesia merupakan wilayah yang strategis.

Baginya, TNI sebaiknya tidak hanya memiliki kemampuan untuk bertahan tapi juga memberikan deterrence effect atau efek gentar yang besar terhadap wilayah sekitar. “Kita tahu di Laut China Selatan (LCS), kemudian di wilayah selatan dengan Australia, ada sekian ribu marinir di Darwin, kita juga konflik di Papua, yang sewaktu-waktu bisa merebak,” ujarnya.

Effendi berharap Presiden Jokowi dalam amanatnya pada HUT TNI nanti memberikan nuansa eskalasi dalam anggaran pertahanan TNI agar lebih besar. Sebab, melihat janji Presiden Jokowi pada pemilu lalu yang menyebutkan bahwa anggaran TNI harus mencapai 1,5% dari PDB. “Tapi inikan hanya 0,8%. Ya minim sekali. Dibandingkan dengan tingkat ancaman dan luas wilayahnya, serta stabilitas di Asia Tenggara dan Asia Pasifik terus terang TNI masih jauh tertinggal. Ini tahun ketiga tapi anggaran yang diharapkan untuk menunjang tupoksi TNI tidak mencukupi,” hitungnya.

Ia juga meminta publik berhati-hati menyikapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Menurut dia, penjelasan Gatot tentang adanya institusi yang ingin membeli 5.000 pucuk senjata bukan untuk konsumsi umum.

Lebih jauh penjabaran soal polemik pembelian senjata non militer, HUT ke-72 TNI dan lainnya berikut penjabarannya:

Sebagai anggota dewan Komisi I yang membidangi TNI dan pertahanan, apa refleksi dan harapan soal TNI yang berusia 72 tahun?

Sejauh ini, setelah pemisahan fungsi ABRI setelah reformasi 1998 sampai sekarang TNI cukup banyak kemajuan. Walaupun memang kalau melihat dari situasi global geopolitik kita dan ancaman yang nyata dari luasnya negara kita sebenarnya masih jauh dari harapan, dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara yang harus menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga :   Mahasiswa Unpam Tanggapi Penolakan Aptisi di Serang: Kuliah Murah Jawaban Buat Rakyat

 

Presiden Jokowi dan dan Panglina TNI/ foto: konfrotasi.com

Tapi ini ada penyebab yang salah satunya political will pemerintah masih kurang fokus untuk memberikan kontribusi sebagai perbaikan dan peningkatan kesejahteraan. Baik dari segi prajurit, kemampuan profesional prajurit, sarana prasarana dan juga alutsista.

Dari segi anggaran juga tidak cukup untuk menunjang operasinal TNI yang menjadi garda terdepan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman dari luar maupun dari dalam.

TNI sendiri didoktrin Sapta Marga yang menyatakan politik mereka sebagai politik Negara. Begitu pula dengan Panglima TNI dalam hal ini Jenderal Gatot Nurmantyo yang turut serta dalam politik Negara. Masalahnya, kemudian berhimpitan dengan politik–politik kekinian yang tidak bisa dikonotasikan secara tegas. Karena  kehidupan masyarakat dan kehidupan politik selalu bersinggungan dengan stabilitas politik dan stabilatas ekonomi. Karena ABRI atau TNI yang dari dulu sampai sekarang tumbuh dari rakyat dan pastinya TNI itu adalah milik rakyat.

simbol alutsista TNI

Lalu apa tanggapannya untuk soal pembelian 5.000 senjata non militer yang akhirnya kisruh atau polemik di masyarakat?

Yang disampaikan (oleh Panglima TNI) pasti ada dasar fakta. Memang seharusnya Panglima TNI tidak menyampaikan informasi di forum “tertutup tetapi terbuka”. Yaitu forum terbatas malah menjadi terbuka dikonsumsi publik dan media.

Masalah pembelian senjata oleh non militer itu seyogyanya diselesaikan secara internal dengan melakukan kordinasi dan saling memberi informasi. Tetapi di dalam pengenaan aturan perizinan pengadaan senjata baik untuk TNI, Polri, dan sipil sudah di atur undang – undang yang bermuara di Kementrian Pertahanan.

Yang harus diingatkan kembali ke semua pihak tanpa terkecuali untuk mematuhi undang – undang impres dan kementrian pertahanan yang di rujukan untuk pengadaan senjata baik dari dalam maupun import. Ditambah lagi UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang selanjutnya membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mengenai adanya hak  dan kewajiban menggunakan komponen lokal.

Tapi dalam pembelian senjata yang kemudian diketahui dibeli Polri menandakan kalau hubungan TNI dan Polri sedang tidak baik?

Soal keruhnya antara TNI dan Polri itu sudah lama sekali. Dua instansi ini masih bisa berjalan serasi serta selaras karena fungsinya yang terpisah. Tetapi di dalam prateknya sangat beririsan.

Nah yang seharusnya di lahirkan itu UU Kamnas (Keamanan Nasional ) yang bisa berpengaruh memisahkan secara tegas fungsi keamanan yang besar diberikan kepada tanggung jawab TNI dan fungsi yang kecil diberikan kepada Polri. Supaya antara dua instansi agar tidak saling melenceng jauh dari kewenangannya masing –masing. Akbirnya bisa sesuai dengan kerja untuk keamanan negara.

Baca Juga :   Panglima TNI Buka Baksos Kesehatan

Memang secara keseluruhan keamanan Negara lebih diprioritaskan kepada TNI yang sesuai dengan Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai UU lex spesialis tentang TNI. Sedangkan TNI masih dibawahi pembinaan administratif seperti Kemenhan di bawah Menhan, walaupun penggunaannya adalah Panglima TNI.

Sedangkan kepolisian dibawahi langsung oleh Presiden. Ini yang perlu diatur lebih rinci lagi dan bersama sehinga bisa secara tegas agar dinamika atau kisruh TNI dan Polri tidak terjadi lagi.

Soal gaya atau cara penyampaian Panglima TNI Gatot Nurmantyo atau pendekatannya bagaimana?

Gaya kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang blak-blakan memang seharusnya tidak terjadi. Karena Menhan dan Menkopolhukam adalah dua instansi yang seharusnya dipatuhi. Tetapi bisa saja kemungkinan bahwa panglima TNI bersandar langsung kepada kepemimpinan Presiden.

Nah menurut Anda lalu bagaimana seharusnya peran Presiden sebagai Panglima Tertinggi atas adanya tanda-tanda konflik atau kurang harmonisnya dalam kelembagaan petinggi TNI AD dan TNI AU soal kasus AW 101 dan soal G30SPKI?

Parade TNI/ foto : istimewa

Konflik antara TNI kesatuan AD dan kesatuan AU itu tidak ada. Mereka tetap harmonis. Mungkin saja salah satu faktor dikarenakan dukungan logistik untuk keberadaan operasional TNI secara keseluruhan dimana diantaranya ada tiga matra angkatan darat, udara, laut yang ditambah lagi dua unit Mabes TNI dan Kemenhan yang harus membagi anggaran yang sangat terbatas hanya sekitar Rp105 hingga Rp108 triliun dibagi habis ke 5 unit organisasi.

Sedangkan untuk biaya rutin saja sudah terserap sekian puluh persen dari anggaran itu. Berarti yang tersisa hanya belanja operasional, belanja barang dan modal. Sementara tugas tanggung jawab begitu besar yang harus didukung dengan anggaran sekitar satu setengah persen atau kurang lebih Rp200 triliun itu sangat berpengaruh kepada kinerja masing – masing instansi.

Sepanjang kebutuhan yang diperlukan tidak dipenuhi itu bisa saja jadi penyebab utama terjadi tidak harmonisnya antara pihak terkait. Memang anggaran bukan salah satu faktor penyebab utama ketidak harmonisan TNI AD dan TNI AU, tetapi anggaran merupakan salah satu faktor yang menentukan ketersediaan dan ketercukupan kebutuhan agar dapat menjalankan fungsi – fungsi utama pihak terkait.

Kembali lagi ke political will pemerintah, yang masih menunggu isi dari pidato Presiden pada 5 Oktober 2017. Yang dua tahun lagi masa  jabatan Presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Dengan sisa dua anggaran APBN dan plusnya untuk melakukan perubahannya.

Baca Juga :   Amunisi Tajam Milik Polri Dipindahkan Ke Mabes TNI

Pidato Presiden akan berarah kemana? kalau memang masih menuju ke minimum essential force saja tidak bisa dicapai. Kemungkinan kita akan selalu menjadi wilayah “bancakan hak asing yang dapat begitu mudah dan leluasa mengambil kepentingannya di wilayah Indonesia yang sangat rentan terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Kita tahu gerakan separatis sudah tersebar dimana – mana. Itu yang seharusnya segara mungkin diberantas dengan cara melipatgandakan kekuatan  di segi pertahanan Negara. Mudah – mudahan pidato Presiden akan menjadi penuh makna yang akan membawa pemerintah lewat visi misinya dalam sektor pertahanan Negara.

Dalam wacana disharmonisasi antara Panglima TNI dengan Menhan, Menkopolhukam, Kapolri atau kepala BIN, menurut Anda apa yang seharusnya yang dilakukan Presiden?

Seharusnya itu tidak boleh tejadi. Presiden adalah komando tunggal yang memiliki tiga jabatan sebagai Presiden, Kepala Negara dan Panglima Tertinggi atas tiga angkatan TNI dan Polri. Maka dari itu, perlu dievaluasi kembali, karena salah satu pemicu terjadinya disharmonisasi adalah karena terbatasnya anggaran yang pasti akan berdampak terjadinya interaksi kepentingan  antar pihak instansi yang masing – masing  akan menonjolkan sisi egonya. Sementara anggaran yang disediakan sangat terbatas.

Saat ini juga muncul isu negatif yang mengarah kepada Jenderal Gatot Nurmantyo di media sosial seperti memperistri tiga tentara wanita, dugaan korupsi dana abadi angkatan 1982 atau kerja sama amunisi, dan berbagai pengadaan alutsista seperti amphibious pontoon. Apa tanggapannya soal isu-isu yang dihembuskan bagai tiba-tiba itu?

Semua isu miring terkait Panglima TNI itu semua tidak benar. Itu hanya berita hoax. Isu itu hanya upaya dari pihak tertentu untuk mendiskreditkan Jenderal Gatot Nurmantyo yang harusnya tidak ditanggapi. Dan, tidak bisa ditolerir bagi penyebar isu, karena sudah menyangkut sendi–sendi fitnah. Janganlah kita hidup di dunia yang penuh fitnah!  Jadikan hidup kita ke arah yang lebih positif dengan mengkritiksi sebagai kawan bukan sebagai lawan.  (Febrian Osido)

Meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015

BIODATA

Nama: Effendi Muara Sakti Simbolon

TTL :  Banjarmasin, 1 Desember 1964

Istri  : Dra. Dessy Trinita br. Tobing

Anak :

1.Horas Yosua Gradio Simbolon

Antonio Abraham Posma Simbolon

Vino Immanuel Hamonangan Putra Simbolon

Nama Ibu : Martha br. Tobing

Nama Ayah : M.M Simbolon
Effendi MS Simbolon/ foto : jpnn.com
PENDIDIKAN

SDN Cendrawasih Banjarbaru (1969-1975)

SMPN 41 Jakarta (1975-1979)

SMA Negeri 3 Jakarta (1979 – 1982)

Universitas Jayabaya (1983 – 1988)

Universitas Charleston, USA     1994

Petrochemical Course     1994
KARIR

Djajanti Group (1987 – 1991)

Assiten Direktur PT. Chandra Asri (Bimantara Group) pada 1991 – 1996

Special Assistant Board of Directors PT. Sinar Alam Lestari (Bimantara Group)

Vice President DirectorPT. Pupuk Kaltim (Konsultan ) pada 1997 – 1999

Kaltim Parna Industri (Direktur )

Anggota DPR-RI