Kisah Bupati Cantik Talaud Yang Membelot

Pindah-pindah partai, menjadi kader dadakan lalu memilih jalur independen. Di sisi lain hobinya nyentrik dengan segudang prestasi.

INVENTORI.CO.ID – Kabar menggemparkan datang dari Kabupaten Talaud di Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya sang bupati tiba-tiba tak bisa menjalankan tugasnya. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dengan alasan keluar negeri tanpa melapor ke kementerian. Pemberhentian tersebut dituangkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo lewat surat nomor 131.71-17 Tahun 2018 dengan alasan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 Ayat 1 huruf I dan huruf J.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri meyakini keputusannya sebagai cara dalam mengikuti aturan. Sekaligus diharapkan menimbulkan efek jera buat kepala daerah lain. “Semua kepala daerah seharusnya tahu aturan soal izin. Yang lain juga kalau pergi, izin kok. Minimal telepon dulu. Atau sekdanya yang urus izinnya,” kata Tjahjo.

Di tengah konflik internal Partai Hanura yang berkecamuk antara kubu Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding tiba-tiba publik dikagetkan dengan kehadiran Sri. Dia dikabarkan memilih bergabung dengan Hanura. Perempuan yang hadir berkemeja lengan panjang dan celana jeans itu mengaku mengagumi sosok Oesman. Kepemimpinan Oesman, akunya, begitu peduli dengan kader.

“Saya sangat tertarik dengan kepemimpinan Pak Oesman yang saya lihat beliau sangat disiplin dan sangat peduli dengan kader, dan sangat humble, sehingga saya memilih bergabung bersama untuk membesarkan Partai Hanura di Kabupaten Kepulauan Talaud,” sebutnya dikutip dari era.id.

Sosok Kontroversi

Memang Sri kerap menjadi kontroversi. Takala dirinya pertama kali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Talaud pada 2013 dirinya maju dengan didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Rupanya, PPRN tak pernah memberikan dukungan kepada Sri Wahyumi yang berpasangan dengan Petrus Tuange.

Bahkan, akibat hal tersebut, tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai kurang teliti terkait kisruh PPRN. Apalagi ternyata klaim Sri Wahyumi Manalip sebagai Ketua PPRN Kabupaten Talaud dibantah oleh Sekretaris PPRN Sulut Dolfie Rompas yang mengaku memberikan SK Ketua DPD kepada Noldy Towoliu, sehingga surat dukungan untuk Sri di KPUD Talaud sebagai surat bodong.

Baca Juga :   Mahasiswa Unpam Tanggapi Penolakan Aptisi di Serang: Kuliah Murah Jawaban Buat Rakyat

Pilkada Talaud pun sempat tertunda dari Oktober menjadi 9 Desember 2013. Namun, akhirnya KPUD Sulut yang ditunjuk DKPP untuk melaksanakan Pilkada Talaud tetap mengesahkan Sri Wahyumi Manalip sebagai calon sah. Pertarungan merebut simpati rakyat Kabupaten Talaud pun berlangsung. Dan, Sri bisa menang tipis atas pasangan yang diusung PDI Perjuangan, yakni Bupati petahana Constantine Ganggali.

Usai terpilih menjadi Bupati Talaud, kontroversi terjadi lagi. Sri yang sejatinya dibesarkan atas dukungan Partai Gerindra malah menolakan pinangan partai tersebut. Anehnya, Sri malah bertarung sebagai calon Ketua DPD II PDI Perjuangan walaupun ia bukanlah kader partai berlambang moncong putih ini. Namun, sebagai bupati Sri bisa menang menjadi Ketua DPD II PDIP.

Jejak Sri makin moncer, terlebih dengan perawakannya yang cantik; tampil modis. Pernah pula Sri mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada agenda adat Mane’e serta mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bandar Udara di Kabupaten terluar di Indonesia ini.

Di sisi lain, dalam partai sendiri, Sri malah bagai melupakan kerja sebagai kader PDI Perjuangan. Malah sampai tidak hadir pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ini membuat Ketua DPD I Sulut sekaligus Bendahara Umum PDI Perjuangan yang saat ini menjadi Gubernur Sulut yakni Olly Dondokambey berang. Tertanggal 5 Oktober 2017, berdasarkan SK DPP yang langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sri kemudian dipecat dari jabatan Ketua DPD II PDIP Talaud dan digantikan Lucky Senduk, meski sisa jabatan itu seharusnya hingga 2020.

Dua minggu kemudian, Sri malah asyik plesiran keluar negeri. Ke Negeri Paman Sam selama tiga pekan hingga 13 November 2017. Kemendagri pun mencium aroma kealpaan meninggalkan tugas dengan alas an tanpa meminta izin dari atasannya, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, atau perpanjangan tangannya adalah Gubernur Sulut. Tapi, Sri bersikukuh ke Amerika Serikat diundang mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP).

Baca Juga :   Pejabat Bakamla Kunjungi Pengungsi Dampak Gunung Agung

Lantas, Gubernur Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut memberikan teguran tertanggal 20 Oktober 2017 atau 10 hari setelah diketahui berada di Amerika Serikat. Nyatanya Sri belum jua pulang. Alahasil, 9 November 2017 lewat surat nomor 098/3062/sekr.RO. Pemotda, Gubernur Sulut kemudian melaporkan kejadian ini ke Kemendagri. “Seluruh surat yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi ditembuskan ke seluruh kepala daerah di Sulut, agar menjadi perhatian untuk tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jemmy Kumendong seperi dilansir dari tempo.co.

Tim Kemendari lalu pada 9 Desember 2017 melakukan verifikasi hingga ke Kabupaten Talaud pada 12 Januari 2018. Sri pun resmi dinonaktifkan selama 3 bulan sebagai Bupati Talaud lewat surat nomor 131.71-17 Tahun 2018 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri sendiri menegaskan keputusannya bukanlah terkait dengan kepentingan partainya; PDI Perjuangan. Sri yang merupakan istri dari mantan Ketua Pengadilan Negeri Manado Armindo Pardede itu dinonaktifkan sementara selama tiga bulan sesuai aturan yang ada. Hal ini membantas pernyataan Sri yang merasa ia akan maju kembali dalam perebutan kursi Bupati Talaud pada Pilkada 2018 dengan jalur independen. “Ini bukan masalah partai, semua kepala daerah harus tahu aturan,” ujar Tjahjo yang juga politisi PDI-P saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/1/2018) seperti diberitakan kompas.com.

Tjahjo menegaskan aturan itu tertera pada UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 76 Ayat (2), yang isinya: kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Di sisi lain, Mendagri mengaku mempersilahkan Sri rencana dalam pertarungan pilkada.

Baca Juga :   Polda Lampung Gelar Peningkatan Kemampuan Jurnalistik Kepada Personel Polres Lampung Utara

“Enggak ada hubungannya itu (politik). Ini urusan dia pergi tanpa izin dan tindakan Kemendagri atas masukan, permintaan, pertanyaan, dari gubernur,” ujar Tjahjo.

Namun Sri sendiri dikabarkan ngotot akan tetap ngantor. “Saya tetap akan masuk kantor,” ujar Sri saat menjalani pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati/wakil bupati di Manado, Sabtu (13/1/2018).

Sri punya hobi nyentrik/ foto : instagram

Sri sendiri menjadi sosok fenomenal. Terlebih dalam jejaring lini masa yang kerap mempublikasi aktivitasnya. Sri penyuka olahraga bawah air. Apalagi, Talaud memang punya potensi keindahan bawah air yang menawan.

Sering kali juga Sri memposting sedang mengendarai sepeda motor trail, dia bahkan ikut mendaki gunung. Sri juga sering melampiaskan hobinya bermain olah raga voli bersama warga. Juga hobi bermain jetsky di lautan lepas.

Pernah suatu kali, Sri dikabarkan hilang saat rombongan yang dipimpinnya dihadang gelombang besar. Dia nyaris tanpa kabar selama 24 jam sebelum ditemukan di sebuah pulau dalam kondisi selamat.

Tapi, Sri bukan hanya fenomenal secara tampilan yang nyentrik. Kinerjanya juga terbilang mumpuni. Ini terlihat dengan beberapa kali mendapatkan penghargaan yang diraihnya. Misalnya Sri dinobatkan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.

Sri juga menerima menyabet anugerah Pangripta Nusantara 2017 diberikan kepada Sri sebagai penghargaan perencanaan terbaik dalam pembangunan daerah. .Kemudian, penghargaan Good Governance Award (IGGA) 2015, penghargaan Dharma Pertahanan karena dianggap telah membantu kelancaran tugas pengamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar. Tahun 2014 dirinya menerima penghargaan Indonesian Woman Of The Year Award 2014 yang diberikan oleh Lembaga Citra Prestasi Anak Bangsa, serta ikut masuk dalam The Top Executive & Professional Award 2014 dari Lembaga Anugerah Prestasi Insani. Bahkan, Sri pernah menerima gelar bangsawan ‘darah biru’ dari Paku Buwono XIII dengan gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspanintyas. Memukau bukan? (Nap)