Penerapan Sistem E-TLE Berorentasi Kepada Kesadaran Masyarakat

Jakarta, inventori – Mulai 1 November 2018, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) sepenuhnya akan memberlakukan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) di ruas jalan raya ibu kota.

Rencana penerapan sistem E-TLE bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Mengenai rencana kebijakan tersebut, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, sebagai keniscayaan yang wajar, teknologi sudah jadi salah satu kebutuhan utama dalam aktivitas masyarakat.

“Secara era, penerapan E-TLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya harus diapresiasi. Polisi menggunakan teknologi untuk memudahkan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Edison saat menjadi pembicara diskusi bertajuk “E-TLE, Siapkah?” yang di selenggarakan Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya di Balai Wartawan Pojok Semanggi, Jumat (26/20/2048).

Menurut Edison, yang paling patut digarisbawahi dari kesiapan E-TLE adalah mau diarahkan ke mana orientasi substansi dari penerapan teknologi tersebut.

“Apakah penerapan E-TLE lebih berorientasi pada penegakan hukum terhadap para pelanggar. Atau lebih berorientasi ke substansi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas?” tanya Edison kepada pembicara yang hadir Termasuk Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Pol Yusuf.

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf memgomentari pertanyaan tersebut menjelaskan, substansi E-TLE lebih mengarah ke upaya menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“E-TLE berbeda dengan e-tilang. Kalau e-tilang memang lebih mengarah ke langkah penegakan hukum. Sedangkan orientasi dan subtansi E-TLE lebih luas lagi,” ujar Dirlantas.

“E-TLE itu adalah embrio besarnya. Dan e-tilang jadi salah satu bagiannya,” tambah Yusuf.

Lebih lanjut Dirlantas Mengungkapkan, kebijakan untuk menerapkan E-TLE dilakukan setelah pihaknya memadukan sejumlah konsep berlalu lintas. Mulai dari konsep perencanaan keselamatan yang dibuat Bappenas, kemudian konsep safety road yang dibuat Dinas Perhubungan dan PU untuk infrastruktur, konsep save for people  yang jadi tugas kepolisian, hingga konsep post crashyang tanggung jawabnya dipegang Dinas Kesehatan.

Baca Juga :   Warga Kertarahayu Gotong Royong Dengan Satgas TMMD

“Seluruh konsep itu kita padukan dan rumuskan ke dalam penerapan E-TLE. Mulai 1 November akan resmi diterapkan dan kami akan evaluasi kembali setelah dua bulan penerapan,” Jelasnya lagi.

Turut hadir di acara diskusi “E-TLE, Siapkah?” Pojok Semanggi Balai Wartawan Polda Metro Jaya Kadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dan pakar hukum Gazalba Sale sebagai pembicara.

(Minggus)